Pada tanggal 13 Februari 2025, bertempat di Kantor Pertanahan lantai 2, telah dilakukan perjanjian kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kandangan. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam penyediaan sarana, prasarana, serta pendampingan bagi mereka yang membutuhkan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Dalam perjanjian ini, Kantor Pertanahan bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas yang mendukung aksesibilitas penyandang disabilitas di lingkungan kantor. Sementara itu, SLB Negeri Kandangan akan memberikan pelatihan bagi petugas Kantor Pertanahan dalam hal komunikasi menggunakan bahasa isyarat serta tata cara pendampingan yang sesuai. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan pelayanan publik dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat berkebutuhan khusus.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan kesetaraan dalam pelayanan publik, sehingga penyandang disabilitas dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan pertanahan. Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara kedua belah pihak, diharapkan program ini dapat berjalan dengan optimal serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam menerapkan layanan yang lebih inklusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.